Selasa, 04 September 2012

Fatimah

PEMALANG - Teka-teki kepada siapa hak pengasuhan Fatimah akan diberikan untuk waktu dekat ini belum bisa terjawab. Pasalnya, Fatimah yang selama ini diasuh oleh RS Siaga Medika, Rabu (29/8) kemarin diserahkan kepada negara yang dalam hal ini diwakili Dinsosnakertrans Kabupaten Pemalang untuk selanjutnya dibawa ke Panti WiroWiloso, Kota Salatiga.
Jika beberapa waktu sebelumnya keluarga Badar begitu menginginkan hak asuh Fatimah, sepertinya mereka harus mengurusnya ke panti di Salatiga tersebut. Penyerahan Fatimah dilangsungkan disalahsatu ruangan di RS Siaga Medika, perwakilan RS ini diwakili Direkturnya, dr Agus Gunawan dan Bagian HRD, Sundoro.
Dr Agus Gunawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan mempermudah proses penyerahan Fatimah dan tidak akan mempersulitnya. Hal ini dilakukannya  sesuai dengan kehendak dari negara melalui Dinsosnakertrans Pemalang. “Ini demi kemaslahatan bagi bayi dan pemerintah daerah Pemalang  serta rumah sakit ini,” ungkapnya.
Tetapi dia mengungkapkan, setelah melihat keinginan besar dari keluarga Badar dan melihat profil keluarganya dia berharap agar Dinsosnakertrans memprioritaskan keluarga  Badar sebagai penemu untuk mendapatkan hak asuh anak tersebut. “Karena sudah ada dedikasi yang tinggi dari keluarga Badar,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinsosnakertrans Pemalang, Drs Mariyoto MPd mengungkapkan terimakasih kepada pihak rumah sakit karena selama dalam perawatan bayi ini kesehatannya semakin pulih  dan bahkan ada peningkatan bobot bayi. Dia juga mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit tidak bisa melepas bayi kepada siapa pun, baik orang per orang ataupun yayasan, karena  hal ini sepenuhnya kewenangan negara melalui Kementrian sosial atau dinas dibawahnya yang mengelola. “Untuk itu ananda Fatimah akan langsung dibawa ke panti penitipan anak yang ditunjuk pemerintah, untuk Jawa Tengah yang ditunjuk adalah panti Wirowiloso di Salatiga,” ungkapnya.
Terkait nasib keluarga Badar, Kepala Dinsosnakertrans Pemalang mengungkapkan akan menyampaikan ke pihak panti tentang proses penemuan dari awal hingga diantar oleh keluarga Badar ke rumah sakit ini.  “Kami akan sampaikan di Wirowiloso, barangkali ada kebijakan hak perawatan, jadi sifatnya Dinsosnakertrans akan memberikan referensi kepada panti,” ungkapnya.
Dia juga meyakinkan bahwa panti sudah ada protap dan standar tertentu dalam memberikan hak pengasuhan sehingga tidak akan asal. Namun kebijakan dikembalikan kepada panti yang berhak untuk memberikan hak asuh kepada siapa. Keluarga Badar dalam beberapa persyaratan memenuhi, hanya saja untuk persyaratan jumlah anak maksimal dua, sedangkan keluarga Badar sudah memiliki tiga putra. “Ini dikembalikan kepada kebijakan panti, apakah ada keluwesan untuk keluarga yang menemukan,”ungkapnya. (him)
sumber : berita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar